Polsek Purwokerto Selatan Garuk Warung Penjual Miras Disekitar Terminal Bus Purwokerto

    Polsek Purwokerto Selatan Garuk Warung Penjual Miras Disekitar Terminal Bus Purwokerto
    Polsek Purwokerto Selatan Garuk Warung Penjual Miras disekitar Terminal Bus Purwokerto

    BANYUMAS - Dalam melaksanakan Cipta kondisi Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemberantasan minuman keras (Miras) di wilayah Hukumnya, Selasa (30/08/2022)

    Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan oleh Wakapolsek AKP Suparman, S.H., Kanit Reskrim AKP Eddy Susianto, S.H., Ka SPK Aiptu Kristriadi, Aiptu Hermawan DN, S.H., Bripka Teguh Pujiadi dan Bripda Nandita Seno Aji. 

    "Sasaran cipta kondisi yang dipimpin oleh Wakapolsek ini adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Purwokerto Selatan", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. 

    Hal tersebut dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan khususnya, dan Kabupaten Banyumas pada umumnya, imbuh Kapolsek. 

    Dalam cipta kondisi ini, 98 liter miras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras diantaranya anggur kolesom, beer proust, beer singaraja, anggur merah, vodkamix Newport dan mixmax diamankan dari warung yang berada di sekitar lokasi terminal bus Purwokerto. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas polsek purwokerto selatan polresta banyumas polda jateng miras
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Police Goes to School, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Karanglewas Gencarkan Razia Minuman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami