Polresta Banyumas Salurkan Baksos dan Evakuasi Tanah Longsor

    Polresta Banyumas Salurkan Baksos dan Evakuasi Tanah Longsor
    Kegiatan Polresta Banyumas

    BANYUMAS - Dipimpin Iptu Ali Rustomo, S.H., selaku Katim Penanggulangan Bencana, anggota Satuan Samapta Polresta Banyumas melaksanakan evakuasi tanah longsor di Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Sabtu (18/12/2021). 

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M., mengatakan, di lokasi bencana tanah longsor, tim bergabung bersama Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono beserta anggotanya, Babinsa, TRC BPBD, Kades/Kadus Ajibarang kulon, Senkom Mitra Polri, Pramuka dan juga warga masyarakat sekitar dalam evakuasi tersebut.

    "Tim membersihkan dan evakuasi puing puing tanah yang masuk kedalam rumah, kemudian bersama anggota BPBD Kabupaten Banyumas telah merenovasi kembali rumah yang rusak", terangnya. 

    Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan bakti sosial pemberian paket sembako kepada korban tanah longsor dan warga sekitar yang kurang mampu. 

    "Bantuan ini untuk sedikit membantu meringankan, semoga dapat bermanfaat", imbuhnya. 

    Atas kejadian tersebut, Kasat Samapta mengimbau kepada warga masyarakat untuk berhati hati dan lebih waspada dengan datangnya bencana alam apalagi saat ini memasuki musim penghujan. 

    (N.SoN/***)

    Jawa tengah Banyumas Polresta banyumas Bencana alam
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    RYD Warga Sumbang Dibekuk Polisi, Kasusnya...

    Artikel Berikutnya

    Police Hazard Polresta Banyumas Hadirkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami