Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

    BANYUMAS - Kejaksaan Negeri Banyumas melaksanakan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Wilayahnya, Selasa (29/11/2022).

    Plt Rubasan Purwokerto, Sariany Nababan menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang Bukti hasil dari Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Banyumas.

    "Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, " ungkapnya. 

    Kegiatan dilaksanakan di halaman Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas, pada Selasa (29/11/2022) Pukul 10:00 sampai 11:20 wib. 

    Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dwi Indrayati SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Wahyuni Prasetyaningsih SH MH, Plt Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom Msi Psi, Kapolsek Banyumas, AKP Sudiyono SH, Serta para Tamu undangan lainnya.

    "Untuk Barang-Barang yang dimusnahkan antara lain berupa, Ganja sintetis, Sabu-sabu, Hand Phone (Hp), Jamu ilegal dan Obat-obatan terlarang, " tambah Sariany. 

    Adapun Kegiatan ini diharapkan dapat menjalin komunikasi dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Banyumas.

    "Dalam hal ini, saya selalu Kepala Rupbasan Purwokerto, akan melaporkan secara berjenjang kepada KaKanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melalui Kasdiv Pemasyarakatan, " paparnya

    Lebih lanjut, Kepala Rubasan Purwokerto, Sariany Nababan akan menyampaikan Laporan lanjutan dan akan memohon petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    (N.Son)

    jawa tengah banyumas purwokerto kejaksaan negeri banyumas kejagung kejati berita kejari banyumas terbaru berita kejaksaan terkini pemusnaan barang bukti
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    AS Penyuplai obat Psikotropika Ilegal di...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Keslametan, Satlantas Polresta Banyumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

    Ikuti Kami